Thursday, June 27, 2019

LAPORAN PRAKTIKUM PEMERIKSAAN RHODAMIN B PADA MAKANAN



   Hari, tanggal   : Senin, 8 April 2018
   Tempat            : Laboratorium Kimia
         A.    DASAR TEORI
Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas . Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85. Namun penggunaan Rhodamine dalam makanan masih terdapat di lapangan. Contohnya, BPOM di Makassar berhasil menemukan zat Rhodamine-B pada kerupuk, sambal botol, dan sirup melalui pemeriksaan pada sejumlah sampel makanan dan minuman. Rhodamin B ini juga adalah bahan kimia yang digunakan sebagai bahan pewarna dasar dalam tekstil dan kertas. Pada awalnya zat ini digunakan untuk kegiatan histologi dan sekarang berkembang untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan sifatnya dapat berfluorensi dalam sinar matahari.
Rumus Molekul dari Rhodamin B adalah C28H31N2O3Cl dengan berat molekul sebesar 479.000. Zat yang sangat dilarang penggunaannya dalam makanan ini berbentuk kristal hijau atau serbuk ungu-kemerah – merahan, sangat larut dalam air yang akan menghasilkan warna merah kebiru-biruan dan berfluorensi kuat. Rhodamin B juga merupakan zat yang larut dalam alkohol, HCl, dan NaOH, selain dalam air. Di dalam laboratorium, zat tersebut digunakan sebagai pereaksi untuk identifikasi Pb, Bi, Co, Au, Mg, dan Th dan titik leburnya pada suhu 165?C.
Dalam analisis dengan metode destruksi dan metode spektrofometri, didapat informasi bahwa sifat racun yang terdapat dalam Rhodamine B tidak hanya saja disebabkan oleh senyawa organiknya saja tetapi juga oleh senyawa anorganik yang terdapat dalam Rhodamin B itu sendiri, bahkan jika Rhodamin B terkontaminasi oleh senyawa anorganik lain seperti timbal dan. Dengan terkontaminasinya Rhodamin B dengan kedua unsur tersebut, menjadikan pewarna ini berbahaya jika digunakan dalam makanan.
Beberapa sifat berbahaya dari Rhodamin B seperti menyebabkan iritasi bila terkena mata, menyebabkan kulit iritasi dan kemerahan bila terkena kulit hampir mirip dengan sifat dari Klorin. Penyebab lain senyawa ini begitu berbahaya jika dikonsumsi adalah senyawa tersebut adalah senyawa yang radikal. Senyawa radikal adalah senyawa yang tidak stabil. Dalam struktur Rhodamin kita ketahui mengandung klorin (senyawa halogen), sifat halogen adalah mudah bereaksi atau memiliki reaktivitas yang tinggi maka dengan demikian senyawa tersebut karena merupakan senyawa yang radikal akan berusaha mencapai kestabilan dalam tubuh dengan berikatan dengan senyawa-senyawa dalam tubuh kita sehingga pada akhirnya akan memicu kanker pada manusia.
Adapun ciri-ciri makanan yang mengandung Rhodamin B, yaitu:
1.   Warna kelihatan cerah (berwarna-warni), sehingga tampak menarik.
2.   Ada sedikit rasa pahit 
3.   Muncul rasa gatal di tenggorokan setelah mengonsumsinya.
4.   Baunya tidak alami sesuai makanannya
5.   Harganya murah 

       B.     HASIL
Dari praktikum di atas, hasil yang didapatkan adalah positif, artinya bumbu balado tersebut  mengandung Rhodamin-B, melalui tes KIT kadar yang diperoleh 5 mg/l.

      C.    ANALISA HASIL
Berdasarkan hasil praktikum yang telah dilakukan, bumbu balado “antaka” ini positif mengandung Rhodamin-B, ini dibuktikan pada pemeriksaan yang dilakukan dilaboratorium. Sampel mengalami perubahan warna keunguan dengan kadar kurang lebih 5 mg/l. Sehingga berdasarkan Permenkes Nomor 033 tahun 2012 bumbu ini tidak layak untuk dikonsumsi karena bumbu  ini mengandung BTP (Bahan Tambahan Pangan) yang dilarang penggunaannya dalam makanan.
Rhodamin B dilarang digunakan dalam produk makanan karena penggunaan Rhodamin B dalam waktu lama akan menyebabkan gangguan fungsi hati maupun kanker hati. Jika mengkonsumsi makanan yang mengandung Rhodamin B, maka akan mengakibatkan iritasi pada saluran pencernaan dan mengakibatkan gejala keracunan pada urin yang berwarna merah atau merah muda. Menghirup rhodamin B dapat pula mengakibatkan gangguan kesehatan yaitu iritasi pada saluran pernapasan, iritasi pada kulit dan juga akan mengalami iritasi mata kemerahan. Rhodamin B ditambahkan dalam bumbu jajanan tahu agar supaya memberikan warna yang menarik pembeli/konsumen. Selain itu harga yang relatif murah serta mudah didapatkan dan praktis juga menjadi alasan para penjual menggunakan pewarna Rhodamin B.

      D.    KESIMPULAN
Berdasarakan hasil dan analisa, maka dapat disimpulkan kadar Rhodamin B 5 mg/l pada bumbu balado “ Antaka” yang ditemukan tidak layak konsumsi karena dilarang penggunaannya sesuai Permenkes No 033 Tahun 2012.

      E.     SARAN
a.       Bagi konsumen agar lebih berhatihati dalam membeli jajanan yang menggunakan bumbu balado dengan memperhatikan ciri – ciri pangan yang mengandung rhodamin B. Ciri-ciri pangan yang mengandung rhodamin B antara lain warnanya cerah mengkilap dan lebih mencolok, terkadang warna terlihat tidak homogen (rata), ada gumpalan warna pada produk, dan bila dikonsumsi rasanya sedikit lebih pahit. Biasanya produk pangan yang mengandung rhodamin B tidak mencantumkan kode, label, merek, atau identitas lengkap lainnya.
b.      Pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan harus lebih intensif agar memperketat pengawasan dan pemeriksaan serta penyuluhan tentang bahaya zat pewarna Rhodamin B untuk pangan.
LAMPIRAN
Bumbu balado antaka 

Memasukkan sampel ke lumpang

Menambahkan aquades pada sampel 

Mengaduk sampel hingga homogen 

Memindahkan ke tabung yang akan diberi reagen

Memindahkan ke tabung blanko 

Menyimpan pada wadah tabung 

Mengambil reagen rhodamin - B 

Meneteskan ke sampel 

Mengamati perubahan /membandingkan 

Sampel positif mengandung rhodamin B

Alat bahan tes KIT rhodamin 





No comments:

Post a Comment