Friday, June 28, 2019

LAPORAN PRAKTIKUM PEMERIKSAAN METANIL YELLOW PADA MAKANAN



Hari, tanggal   : Senin, 8 April 2018
Tempat            : Laboratorium Kimia
      A.    DASAR TEORI

Metanil yellow atau kuning metanil merupakan bahan pewarna sintetik berbentuk serbuk, berwarna kuning kecoklatan, bersifat larut dalam air dan alkohol, agak larut dalam benzen dan eter, serta sedikit larut dalam aseton. Pewarna ini umumnya digunakan sebagai pewarna pada tekstil, kertas, tinta, plastik, kulit, dan cat, serta sebagai indikator asam-basa di laboratorium. Namun pada prakteknya, di Indonesia pewarna ini sering disalahgunakan untuk mewarnai berbagai jenis pangan antara lain kerupuk,mi, tahu, dan pangan jajanan yang berwarna kuning, seperti gorengan. Saat ini banyak kuning metanil disalahgunakan untuk pangan, beberapa diantaranya telah ditemukan di dalam bahan pangan jajanan berwarna kuning dan banyak juga sebagai pewarna pada tahu. Ciri pangan yang mengandug pewarna metanil yellow di antaranya berwarna kuning menyolok dan cenderung berpendar, banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen.
Metanil yellow sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Oleh karena itu, pemerintah melalui Menteri Kesehatan telah mengeluarkan peraturan tegas melalui Permenkes 033 Tahun 2012 tentang zat warna tertentu yang dinyatakan berbahaya dan dilarang untuk ditambahkan ke dalam makanan atau minuman. Pewarna kuning metanil sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata, dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, dan bahaya kanker pada kandung dan saluran kemih. Apabila tertelan dapat menyebabkan iritasi saluran cerna, mual, muntah, sakit perut, diare, demam, lemah, dan tekanan darah rendah.


      B.     HASIL
Berdasarkan hasil praktikum yang telah dilakukan, kandungan zat pewarna Metanil yellow pada tepung panir yang dibeli dari pasar tradisional pa baeng-baeng adalah negative.

     C.    ANALISA HASIL
Dari hasil tersebut dapat dianalisis bahwa “tepung panir” yang diperiksa dan dibeli di pasar tradisional, tidak mengandung pewarna sintetis metanil yellow sehingga layak dan aman untuk dikomsumsi sebagai pewarna makanan , Selain itu sesuai dengan Permenkes Nomor  033 tahun 2012 tentang BTP (Bahan Tambahan Pangan) tidak diizinkan menggunakan zat warnaMethanyl Yellow karena pewarna ini hanya digunakan untuk pewarna industri tekstil (kain), kertas dan cat, tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan untuk pangan. Ciri – ciri yang ditemukan yang mengindikasikan tepung panir tidak mengandung methanol yellow adalah tepung tidak memiliki warna kuning yang mencolok dan warna kuning homogen.  Hal tersebut menandakan pula warna pada tepung panir yang diperiksa dapat berasal dari warna alami bahan tepung tersebut.

     D.    KESIMPULAN
Bersadarkan hasil praktikum yang telah dilakukan dapat menarik kesimpulan yaitu sampel tepung panir yang diperoleh di beberapa pasar tradisional pa baeng baeng dinyatakan negative dan memenuhi syarat menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan.

      E.     SARAN
Berdasarkan hasil praktikum, maka penulis menyarankan hal-hal sebagai berikut:
1.     Diharapkan kepada pihak produsen agar tetap dan terus menggunakan bahan tambahan pangan yang memenuhi syarat menurut peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.
2.   Diharapkan kepada instansi terkait khususnya BPOM untuk tetap mengadakan pengawasan dan sanksi kepada produsen tentang penggunaan zat pewarna yang digunakan.
3.    Cara mengetahui tepung panir yang aman dari methanol yellow yaitu warna tidak mencolok dan warna rata (homogen) serta baunya alami.
LAMPIRAN
Memasukkan sampel kr gelas kimia

Menambahkan aquades ke sampel 

Mengaduk sampel 

Memasukkan ke tabung 

Menyimpan tabung berisi sampel ke wadah tes KIT 

Sampul tepung panir

Membandingkan dengan blanko dan skala warna 

Wadah tabung tes KIT metanil yellow



No comments:

Post a Comment